-->

Aceh Wujudkan Desa Bebas Narkoba Lewat 94 KBDN

Tim Redaksi author photo

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 15 Oktober 2025. DOK. POLDA ACEH
ONE WARTAPolda Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba terus menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Aceh.

Langkah nyata diwujudkan dengan membentuk 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten/kota. Program ini menjadi basis edukasi, deteksi dini, dan pencegahan di tingkat desa dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

[CUT]

Hal itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah saat Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/10/2025).

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan, deklarasi ini merupakan wujud nyata keseriusan seluruh pihak dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda.

Menurutnya, Aceh sebagai daerah strategis dan terbuka tidak terlepas dari ancaman peredaran gelap narkoba. Karena itu, Polri bersama pemerintah daerah, TNI, BNN, dan seluruh elemen masyarakat harus berkomitmen mengambil langkah bersama, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, merusak ekonomi keluarga, dan menjadi sumber berbagai kejahatan sosial di masyarakat. Maka harus ada komitmen bersama dalam menanggulanginya,” ujar jenderal bintang dua asal Tangse, Pidie, itu.

Ia menambahkan, keberhasilan Polda Aceh terlihat dari terpilihnya Gampong Rima Jeuneu sebagai KBDN terbaik di Aceh, sekaligus menjadi pilot project implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020–2025.

[CUT]

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas merupakan kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba,” ungkapnya.

Selain itu, Marzuki menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, BNN, TNI–Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga dunia pendidikan, untuk memperkuat pencegahan berbasis lingkungan dan keluarga.

Sejalan dengan upaya pencegahan, Polda Aceh menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap jaringan narkoba. Setiap kasus besar ditindaklanjuti hingga tahap tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus aliran dana hasil kejahatan dan memberikan efek jera bagi pelaku.

“Mari kita teguhkan komitmen agar Aceh bersih dari narkoba. Dengan tekad bersama, saya yakin kita dapat mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bebas dari ancaman narkoba. Satukan langkah dan tekad untuk menjaga Aceh dari bahaya narkoba. Bersama pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, kita wujudkan Aceh yang bersih, berdaya, dan bermartabat. Karena masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama. Aceh bersih dari narkoba, Aceh Meutuah, Aceh Meusyeuhu!” pungkasnya.***

Baca Juga
Komentar Anda

Berita Terkini