![]() |
| Pelaku berinisial BH (52) bersama barang bukti berupa 154,0016 kg ganja, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital ikut diamankan Polres Bireuen. Dok. Polda Aceh |
ONE WARTA – Polres Bireuen kembali mencatat prestasi dalam Operasi Antik Seulawah 2025 dengan mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis ganja. Seorang pelaku berinisial BH (52) diamankan bersama barang bukti 154,0016 kilogram ganja, satu unit mesin press, dan timbangan digital.
Pengungkapan terjadi di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait ladang ganja di wilayah pedalaman tersebut. Tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba segera bergerak ke lokasi.
“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar Tuschad, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Di lokasi, petugas menemukan ratusan daun ganja kering di pondok dan area penjemuran seberat 92,065 kilogram, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kilogram yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin press. Total barang bukti mencapai 154,0016 kilogram.
Karena penindakan dilakukan menjelang malam, pemusnahan ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan pada keesokan harinya.
Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan
Sehari setelah penangkapan, Polres Bireuen melakukan pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Alue Glumpang, Kamis, 9 Oktober.
“Keseluruhan terdapat 4.200 batang ganja di ladang tersebut. Namun, yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang, sementara lima batang kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium,” jelas AKBP Tuschad.
Usai pemusnahan, petugas melakukan penyisiran menyeluruh untuk memastikan tidak ada tanaman ganja tersisa. Tuschad menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam kesempatan itu, AKBP Tuschad mengimbau masyarakat untuk aktif membantu kepolisian memberantas narkoba.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.***
Reporter : Syaiful AB Editor : Tim Redaksi
