![]() |
| Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengamankan seorang pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial M (36), warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, ditangkap di rumahnya pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.40 WIB. dok. Polres Aceh Utara |
ONE WARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengamankan seorang pria berinisial M (36), warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin malam, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 23.40 WIB.
Saat hendak diamankan, M sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dibekuk oleh petugas. Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua paket kecil sabu yang diduga siap pakai.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Narkoba AKP Erwinsyah menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang resah dengan perilaku pelaku.
“Warga melapor karena pelaku kerap mencuri buah sawit di kampung untuk membeli sabu. Akibat ketergantungan, dia bahkan pernah memukul ibunya dan mengancam akan membakar rumah orang tuanya. Pelaku ini sudah tiga kali menjalani rehabilitasi, namun kembali kambuh,” ujar Erwinsyah, dilansir dari laman resmi Polres Aceh Utara, Minggu, 12 Oktober 2025.
Dari hasil pemeriksaan, M diketahui telah menggunakan sabu sejak 2010. Ia mengaku pertama kali mencoba narkoba karena ajakan teman dan sejak itu menjadi ketagihan. Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, pelaku mencuri hasil kebun warga untuk membeli sabu.
AKP Erwinsyah menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan tidak takut melapor jika mengetahui penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dimulai dari keluarga agar generasi kita tidak rusak oleh narkoba,” imbaunya.
Ia menambahkan, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan polisi sendiri.
“Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan — mulai keluarga, tokoh masyarakat, hingga pemerintah gampong — agar cita-cita Aceh Utara bebas narkoba dapat terwujud,” tegasnya.
Sementara itu, Geuchik Gampong Rawa KM III, Kamaruddin, mengapresiasi langkah cepat polisi dalam menangani kasus tersebut.
“Pelaku ini memang pemakai sabu dan sering mencuri hasil kebun seperti sawit dan pisang. Bahkan barang-barang rumah, seperti tabung gas, ikut dijual. Ibunya sering menjadi korban kekerasan, padahal sudah lanjut usia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, warga kini merasa lega setelah pelaku diamankan.
“Selama ini hasil curian digunakan untuk membeli sabu. Kami berterima kasih kepada polisi yang menindak tegas dan menenangkan warga,” tutup Kamaruddin.***
Reporter : Syaiful AB Editor : Tim Redaksi
